Gelar Rapat Bersama OPD, Komisi II DPRD Trenggalek Sororti Tower Tak Berizin

    Gelar Rapat Bersama OPD, Komisi II DPRD Trenggalek Sororti Tower Tak Berizin
    Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek Mugianto dalam sesi wawancara

    Trenggalek - DPRD Kabupaten Trenggalek melalui Komisi II menggelar rapat kerja bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di Aula Kantor DPRD, Selasa (8/3/2022).

    Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek, Mugianto mengatakan, agenda rapat bersama OPD ini dimaksudkan untuk membahas pendapatan di masing - masing leading sektor tersebut.

    Menurutnya, ada beberapa pendapatan dari OPD yang terkendala, yakni adanya beberapa tower yang tersebar di 14 kecamatan yang tak berizin (ilegal).Bahkan, ada 12 tower  yang dibiarkan beroperasi selama puluhan tahun." Ini sangat disayangkan sekali dan seharusnya tidak perlu terjadi, "ucapnya.

    Mugianto berharap agar dinas terkait untuk segera menindaklanjuti persoalan tersebut, yakni tower - tower liar  yang tersebar di seluruh Trenggalek.Karena, berpotensi penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga mencapai ratusan juta rupiah dari retribusi tersebut.

    " Kami berharap untuk diperingatkan terlebih dahulu.Jika saja tidak mengabaikan harus ditindak tegas.Karena ini melanggar Perda, maka tugas penertibannya ada di Satpol PP, "imbuhnya.

    Mugianto menuturkan, banyaknya tower liar tersebut dikarenakan lemahnya pengawasan Pemerintah Daerah.Dan itu sudah berlangsung puluhan tahun.Sehingga sangat merugikan.

    " Pendeknya, mereka mengeruk uang di Trenggalek dan dibawa keluar.Apalagi terdengar isu jika tower - tower tersebut ada yang memback  up.Semoga isu tersebut tidak benar adanya, " ungkapnya.

    Politisi dari Partai Demokrat ini menyampaikan, ada kebocoran pada PAD akibat adanya tower liar tersebut, yakni  Rp 2, 6 juta per - tahun.Maka jika ada 12 tower tentu saja kerugiannya menyentuh angka Rp 31, 2 juta per - tahun.

    " Nah jika beroperasi selama 10 tahun, maka seharusnya pendapatan kita Rp 312 juta.Oleh karena itu, kami minta kepada OPD terkait untuk melakukan penertiban, " tandasnya (ags).

    Trenggalek
    Agus Riyanto

    Agus Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Banmus DPRD Trenggalek Bahas Agenda Kerja...

    Artikel Berikutnya

    Nahkodai BPC Gapensi Trenggalek, Jokowi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari
    Babinsa Koramil Deket Bantu Distribusikan Air Bersih kepada Warga

    Ikuti Kami